12 Desa dan Kelurahan di NTB Masuk Daerah Rawan Narkoba

Kepala BNN NTB, Marjuki saat konferensi pers - Foto: Ist--
Mataram, DISWAY.ID – Sebanyak 12 desa dan kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan masuk dalam kategori daerah rawan peredaran narkoba. Data ini dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB berdasarkan hasil pemetaan kerawanan dan surat keputusan dari kepala daerah setempat.
“Dari 12 desa atau kelurahan tersebut, 5 desa masuk desa prioritas, 4 desa masuk kategori indeks kawasan rawan narkoba, dan tiga desa didasarkan pada surat keputusan bupati atau walikota,” jelas Kepala BNN NTB Marjuki, Selasa (14/7).
Di wilayah Kota Mataram, terdapat tiga kelurahan yang disebut masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba. Ketiganya adalah Kelurahan Abian Tubuh di Kecamatan Sandubaya, Kelurahan Karang Taliwang di Kecamatan Cakranegara, dan Kelurahan Mandalika di Kecamatan Sandubaya.
“Untuk Kelurahan Mandalika didasarkan pada SK Walikota,” katanya.
Sementara di Kabupaten Lombok Barat, desa yang masuk dalam daftar adalah Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada. Kabupaten Lombok Tengah tercatat memiliki satu desa rawan, yakni Desa Beleka di Kecamatan Praya Timur. Di Lombok Timur, desa yang teridentifikasi rawan adalah Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru.
Dua desa lainnya di Kabupaten Lombok Utara yang disebut rawan narkoba adalah Desa Gili Indah di Kecamatan Pemenang dan Desa Bentek di Kecamatan Gangga.
BNN NTB juga memetakan wilayah rawan di Pulau Sumbawa. Di Kabupaten Sumbawa terdapat dua desa: Desa Serading di Kecamatan Moyo Hilir dan Desa Lekong di Kecamatan Alas Barat. Kabupaten Sumbawa Barat menyumbang satu desa, yaitu Desa Bajar di Kecamatan Taliwang. Sementara itu, di Kabupaten/Kota Bima, desa yang masuk kategori rawan adalah Desa Tumpu di Kecamatan Bolo.
Menurut Marjuki, ada berbagai faktor yang menyebabkan suatu wilayah menjadi rentan terhadap peredaran narkoba.
“Diantaranya karena dekat dengan daerah hiburan, tingkat ekonomi masyarakat yang rendah atau banyaknya tingkat pengangguran di suatu wilayah, termasuk kondisi masyarakat yang saling acu tak acuh,” jelasnya.
BNN NTB menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat, untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kawasan-kawasan yang telah dipetakan sebagai wilayah prioritas.
Sumber: