Polda NTB Buru Pelaku Penjarahan Saat Demo Ricuh di DPRD

Polda NTB Buru Pelaku Penjarahan Saat Demo Ricuh di DPRD

Polda NTB Buru Pelaku Penjarahan Saat Demo Ricuh di DPRD - Foto: Disway NTB/Ryan--

Mataram, DISWAY.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat memastikan akan menindak tegas pelaku penjarahan yang terjadi di tengah aksi massa berujung pembakaran Gedung DPRD NTB, Sabtu (30/8/2025).

Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari Nugroho menegaskan, semua perbuatan pidana dalam aksi itu akan diproses hukum, termasuk dugaan penjarahan inventaris gedung dewan.

“Pada prinsipnya semua tindak pidana, termasuk penjarahan, pasti akan kita tindaklanjuti,” kata Brigjen Hari kepada wartawan, Minggu (31/8).

Menurutnya, tim gabungan dari Polres Mataram dan Polda NTB kini tengah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi juga akan menelusuri sejumlah barang inventaris DPRD NTB yang diduga dibawa massa aksi.

“Kita sudah deteksi dari beberapa kamera, nanti akan dikembangkan,” jelasnya.

Meski sempat beredar kabar ada dua pelaku penjarahan yang diamankan, Hari menyebut hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi. “Sampai sekarang saya belum dapat informasi soal itu. Tapi tetap kita lacak,” ujarnya.

Selain fokus mengejar pelaku penjarahan, Polda NTB juga menetapkan status siaga satu untuk mengantisipasi potensi demo susulan. Aparat disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk Kantor DPRD NTB, Kantor Gubernur, dan Mapolda NTB.

Wakapolda menambahkan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kampus untuk memberi imbauan kepada siswa dan mahasiswa agar tidak ikut terprovokasi dalam aksi yang berpotensi anarkis.

“Semua pihak kita libatkan, termasuk orang tua dan lembaga pendidikan. Kita ingin mencegah agar anak-anak kita tidak terlibat dalam tindakan anarkis,” tegasnya.

Dalam aksi ricuh tersebut, enam anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka, sementara gedung utama DPRD NTB hangus terbakar.

Sumber: