Resep Baru Prabowo Jaga Kas Negara: Bentuk Badan Penerimaan, Target PDB 23%

Presiden Republik Indonesia, Prabowo subianto--kantor Staf Presiden
NTB, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang sebelumnya disusun era Presiden ke-7 Joko Widodo.
Perubahan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken pada 30 Juni 2025 dan langsung berlaku di hari yang sama.
Dalam aturan baru tersebut, salah satu perubahan paling menonjol adalah masuknya program pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam delapan program hasil cepat RKP 2025.
Padahal, pada beleid sebelumnya yakni Perpres No. 109/2024 yang ditandatangani Jokowi, hal itu belum tercantum.
BACA JUGA:Fresh Graduate Bisa Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan! Ini Program Baru Pemerintah
Fokus Baru: Optimalisasi Penerimaan Negara
Jika dalam Perpres era Jokowi program kedelapan hanya menekankan pada “optimalisasi penerimaan negara”, kini Prabowo menegaskan target lebih konkret, yakni mendirikan Badan Penerimaan Negara serta meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 23%.
Selain itu, pembentukan Badan Penerimaan Negara juga selaras dengan rencana jangka panjang yang tercantum dalam Perpres No. 12/2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang juga diteken Prabowo pada Februari lalu.
Perubahan di Puncak Kementerian Keuangan
Di tengah wacana tersebut, terjadi rotasi besar di jajaran kabinet.
Prabowo menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Meski begitu, Purbaya mengaku belum ada langkah konkret soal pembentukan Badan Penerimaan Negara.
Ia menegaskan pendekatannya lebih pada mengoptimalkan sistem yang sudah ada ketimbang membangun struktur baru.
“Biasanya kalau pemimpin baru suka obrak-abrik sistem lama, bikin yang baru untuk tonggak baru. Saya tidak akan seperti itu. Pendekatan saya adalah mengoptimalkan yang ada agar sistem berjalan maksimal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers usai pelantikan, Senin, 08 September 2025.
BACA JUGA:Dana Cadangan Negara Terkuras! Sisa SAL cuma 4%, Apa Dampaknya?
Delapan Program Hasil Cepat RKP 2025
Sumber: