Kabar Baik Buat MBRI! Pemerintah Pastikan Cicilan Rumah Murah tetap Ringan

Foto Ilustrasi --Laundry Bisnis Indonesia
NTB, DISWAY.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi akan tetap dipertahankan di angka 5 persen.
Keputusan ini ditegaskan langsung setelah dirinya berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya telah berdiskusi dengan Presiden, dan saya nyatakan secara resmi bahwa bunga KPR subsidi tetap di angka 5 persen, tidak ada kenaikan," ujar Maruarar dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan yang digelar di Hotel Grand Sheraton, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Menurut Maruarar, kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tetap dapat mengakses perumahan yang layak.
BACA JUGA:MotoGP Mandalika 2025 Tinggal Hitungan Hari! Pemprov NTB Kerahkan Semua Kekuatan
Ia menilai bahwa menjaga bunga tetap rendah sangat penting untuk meringankan beban rakyat.
"Kalau bunga rumah subsidi dinaikkan, masyarakat bisa semakin kesulitan memiliki rumah. Maka keputusan pemerintah mempertahankan bunga tetap 5 persen menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat," tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu, sempat menyampaikan bahwa bunga KPR subsidi yang saat ini ditetapkan sebesar 5 persen dinilai sudah terlalu rendah dan tidak sejalan dengan biaya pendanaan yang ditanggung BTN.
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR pada Kamis, 21 Agustus 2025, Nixon mengusulkan agar bunga KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinaikkan ke kisaran 6 hingga 7 persen.
Ia menyebut, untuk mengurangi dampak terhadap cicilan bulanan, tenor atau masa pinjaman dapat diperpanjang antara dua hingga lima tahun. Hal ini akan membuat angsuran turun sekitar Rp20.000 hingga Rp30.000 per bulan.
Selain itu, Nixon juga menyoroti tingginya bunga pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang masih digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan FLPP.
Bunga pinjaman dari SMF yang mencapai 4,45 persen dianggap terlalu tinggi jika dibandingkan dengan bunga KPR subsidi ke masyarakat yang hanya 5 persen.
BACA JUGA:Campak Mengganas, Imunisasi Anjlok! Kemenkes: Jangan Percaya Hoaks Vaksin
Sumber: