Skandal Tol Cawang-Pluit! Konsensi Diperpanjang Diam-diam, Negara Rugi Ratusan Miliar?

Foto Ilustrasi Jalan Tol--Website DJKN
NTB, DISWAY.ID - Perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Pluit milik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memicu sorotan tajam berbagai pihak.
Pasalnya, perpanjangan kontrak yang dilakukan jauh sebelum masa konsesi berakhir diduga melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Diketahui, pemerintah memperpanjang konsesi CMNP hingga 31 Maret 2060, padahal masa konsesi lama baru akan berakhir pada 31 Maret 2025.
Perpanjangan dilakukan pada 23 Juni 2020, tanpa proses lelang terbuka sebagaimana diatur dalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP No. 27 Tahun 2014.
“Semua aset milik negara, termasuk jalan tol, harus melalui proses tender jika ingin diperpanjang. Tidak boleh asal tunjuk,” tegas Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
BACA JUGA:Tak Disangka, Ujicoba Jalur Tol Gratis ini Kurangi Kemacetan Sampai 38%
Menurut regulasi yang berlaku, setiap ruas tol akan otomatis kembali ke tangan negara setelah masa konsesinya habis.
Pemerintah kemudian bisa memilih untuk melelang kembali pengelolaannya, menyerahkannya ke BUMN, atau menjadikannya jalan non-tol.
Namun kenyataannya, hingga saat ini, penerimaan dari ruas Cawang–Pluit masih mengalir ke CMNP, meski masa konsesi seharusnya telah berakhir sejak Maret 2025.
Padahal, berdasarkan laporan keuangan, CMNP meraup keuntungan signifikan dari ruas tol ini, yakni Rp1,36 triliun pada 2023 dan Rp1,16 triliun pada 2024.
Proyek Tambahan Dijadikan Alasan, Tapi Progres Lambat
Pemerintah berdalih perpanjangan konsesi dilakukan untuk mendukung pembangunan proyek Harbour Road II, yang merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur tol tersebut.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, menyatakan bahwa perubahan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dilakukan pada 2020, sehingga masa konsesi diperpanjang 35 tahun.
Namun, kenyataannya hingga tahun 2025, proyek tersebut baru terealisasi sekitar 30% dari target, jauh dari rencana semula yang menargetkan penyelesaian pada 2022.
“Kalau proyek belum selesai dan konstruksi molor, dasar memperpanjang konsesi jadi lemah dan patut dipertanyakan,” kritik pengamat kebijakan publik, Muslim Arbi.
Audit BPK Ungkap Potensi Kerugian Ratusan Miliar
Sumber: