Aplikasi All Indonesia Resmi Wajib! ini yang Harus Dilakukan Penumpang Internasional

Penumpang Internasional yang tiba sejumlah pintu masuk internasional indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Batam kini diwajibkan mengisi formulir deklarasi kedatangan secara digital melalui Aplikasi All Indonesia--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
NTB, DISWAY.ID - Penumpang dari luar negeri yang tiba di sejumlah pintu masuk internasional Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta Pelabuhan Batam, kini diwajibkan mengisi formulir deklarasi kedatangan secara digital melalui aplikasi All Indonesia.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025, dan mencakup pula pelabuhan laut serta pos lintas batas negara lainnya.
Melalui sistem ini, berbagai kebutuhan pelaporan kedatangan seperti data keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina kini diintegrasikan dalam satu platform.
BACA JUGA:Mataram jadi Magnet MotoGP! Parade Spektakuler, Tiket Ludes, Ekonomi Bergerak!
Aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan serta penguatan sistem pengawasan pintu masuk negara.
Dikutip dari laman resmi Imigrasi, formulir All Indonesia bisa diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia, baik dari negara asal maupun saat mendarat.
Seluruh proses pengisian bersifat gratis.
Penerapan aplikasi ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi risiko penyakit menular yang mungkin dibawa penumpang dari luar negeri.
BACA JUGA:NTB Heboh! Sambutan Warga Bikin Pecco Bagnaia Terharu saat Parade MotoGP
Hal ini merupakan bagian dari sistem kewaspadaan nasional yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjaga kesehatan publik secara menyeluruh.
Tak hanya itu, penumpang yang membawa produk hewan, ikan, tumbuhan atau olahan turunannya juga diwajibkan mengisi deklarasi dalam aplikasi.
Ini menjadi langkah strategis dalam mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat mengganggu ketahanan pangan serta sektor ekonomi dalam negeri.
Dengan satu sistem pelaporan terintegrasi, proses pengawasan karantina menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat.
Sistem ini juga diharapkan dapat memperkuat pengamanan di perbatasan serta meningkatkan kenyamanan penumpang.
Sumber: