Rakernas Perindo jadi Ajang Konsolidasi dan Desakan Reformasi Pemilu

Rakernas Perindo jadi Ajang Konsolidasi dan Desakan Reformasi Pemilu

Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry menegaskan komitmen partainya untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan hingga ke akar rumput --Dok.Istimewa

NTB, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Dr. H. Ferry Kurnia R, menegaskan komitmen partainya untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan hingga ke tingkat akar rumput.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya Partai Perindo untuk tetap aktif dan produktif di luar tahun-tahun elektoral.

“Bagi kami, kerja partai bukan hanya dilakukan menjelang pemilu, tapi harus dimulai sejak sekarang. Karena itu, konsolidasi struktur partai hingga lapisan terbawah terus kami lakukan,” ujar Ferry dalam keterangannya.

BACA JUGA:Motorola Edge 70 Muncul di Pasar Global: Desain 5,99mm, Spek Gahar, Harga Bersahabat!

Ferry menjelaskan, pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Perindo menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal dan menyusun strategi politik ke depan.

Selain konsolidasi internal, Partai Perindo juga berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah.

“Kami tetap menjadi mitra strategis pemerintah. Partai Perindo mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang terbukti membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa Rakernas kali ini juga akan membahas berbagai isu strategis nasional, termasuk dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

BACA JUGA:Bicara Jet Tempur KF-21, Prabowo dan Presiden Korea Siap Perkuat Aliansi Pertahanan

Ia menyebut Partai Perindo sejak awal ikut menginisiasi pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) partai politik guna membahas persoalan tersebut.

“Kami mendorong agar pemerintah dan DPR segera melakukan revisi terhadap UU Pemilu. Ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan lebih adil dan representatif,” tegas Ferry.

Salah satu isu utama yang disorot Perindo adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Ferry menilai, ambang batas yang terlalu tinggi menyebabkan jutaan suara rakyat terbuang sia-sia.

“Jika tidak ada parliamentary threshold, seharusnya PPP mendapat 12 kursi, PSI lima kursi, dan Perindo satu kursi. Total ada sekitar 17,3 juta suara masyarakat yang tidak terwakili di parlemen,” ungkapnya.

Sumber: