Diskominfo Lombok Tengah Jadi Rujukan: Lombok Utara Belajar Pengelolaan PPID

Diskominfo Lombok Tengah Jadi Rujukan: Lombok Utara Belajar Pengelolaan PPID

Diskominfo Lombok Tengah menerima Kunjungan studi komprasi pengelolaan PPID dari Diskominfo Lombok Utara--Pemkab Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, DISWAY.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten LOMBOK TENGAH menerima kunjungan studi komparasi terkait pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Diskominfo Kabupaten Lombok Utara.

Pertemuan dilaksanakan di Ruang Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Lombok Tengah pada Selasa, 11 November 2025.

Rombongan dari Lombok Utara dipimpin oleh Kepala Bidang PIKP, Novia Trisnawati, S.Sos., didampingi sejumlah ASN dan tenaga kontrak.

BACA JUGA:Laptop AI Baru HP EliteBook X G1a 14 Hadir untuk Profesional yang Butuh Performa Tinggi

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kabid PIKP Diskominfo Lombok Tengah, Iswandi Khairy Ramen, S.Ip., M.Han., beserta seluruh jajaran staf.

Dalam sambutannya, Novia menjelaskan bahwa Diskominfo Lombok Utara terus berupaya memperkuat tata kelola layanan informasi publik.

Dengan usia kabupaten yang relatif muda baru 17 tahun pihaknya masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia di bidang PIKP.

“Saat ini kami hanya memiliki tiga ASN, sementara selebihnya merupakan tenaga kontrak. Karena itu, kami ingin belajar lebih dalam mengenai manajemen PPID di Lombok Tengah, termasuk teknis klasifikasi data dan penanganan informasi dikecualikan. Harapannya, tata kelola PPID kami semakin baik dan sesuai standar,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Iswandi memaparkan pengalaman Lombok Tengah dalam proses pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

BACA JUGA:Aturan Baru MK Soal Polisi Aktif Ramai Dibahas, DPR Siapkan Kajian

Ia menyebutkan bahwa Lombok Tengah pernah meraih predikat Menuju Informatif pada Monev 2019, dan meningkat menjadi Informatif selama 2020–2023.

Namun pada 2024, peringkat tersebut kembali turun.

“Perubahan peringkat tentu dipengaruhi berbagai tantangan. Data sengketa informasi di SP4N LAPOR juga naik-turun. Pada 2020–2021, tidak ada sengketa. Tahun 2022 muncul 9 sengketa, 2023 meningkat menjadi 24, dan 2024 melonjak menjadi 27 sengketa,” paparnya.

Iswandi menambahkan, Diskominfo Lombok Tengah secara rutin melaksanakan bimbingan teknis SP4N LAPOR dan PPID untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi aparatur pemerintah.

Sumber: