Kabar Baik! Tenaga Honorer Gagal PPPK Akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu Bergaji UMR

Kabar Baik! Tenaga Honorer Gagal PPPK Akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu Bergaji UMR

Pemerintah Pusat memberikan kabar gembira bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-Tangkapan Layar-

Sementara itu, sebanyak 1.833 pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap II masih menanti keputusan resmi dari pemerintah pusat. 

Belum ada kejelasan apakah mereka akan mengisi 30 formasi kosong yang tersedia atau akan ada kebijakan baru lainnya.

Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar sekaligus harapan baru bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaiannya.

Sumber: