Kabar Baik! Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga Berdaya di Bawah 1.300 VA Mulai 5 Juni 2025

Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025--
MATARAM, DISWAY.ID — Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada 5 Juni hingga akhir Juli 2025, bertepatan dengan periode liburan sekolah.
"Diskon tarif listrik ini akan berlaku mulai 5 Juni dan akan terus dikaji efektivitasnya. Program ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pengumuman resmi tersebut, dikutip Senin 26 Mei 2025.
BACA JUGA:Jangan Sampai Lolos! Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Ini Syarat dan Golongan yang Dapat
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian stimulus pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2025.
Golongan Rumah Tangga Penerima Diskon Tarif Listrik
Program diskon tarif listrik 50 persen ini ditujukan khusus kepada tiga kelompok pelanggan rumah tangga, yakni:
• Pelanggan dengan daya 450 VA
• Pelanggan dengan daya 900 VA
• Pelanggan dengan daya 1.300 VA
Ketiga golongan ini dinilai mewakili rumah tangga berpenghasilan rendah hingga menengah yang paling terdampak oleh tekanan biaya hidup.
BACA JUGA:Viral Pernikahan Dini di Lombok, Ketua TP PKK NTB Singgung soal Kesiapan Sebelum Nikah
Stimulus Ekonomi Lain Menyusul
Tak hanya diskon listrik, pemerintah juga meluncurkan lima stimulus tambahan:
Sumber: