Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Cair Mulai 5 Juni

Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025-Istimewa-
MATARAM, DISWAY.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan pekerja berpenghasilan rendah.
Adapun pencairan BSU 2025 dijadwalkan mulai 5 Juni 2025.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, BSU 2025 sedang dalam tahap finalisasi, termasuk pengaturan teknis dan penyesuaian anggaran lintas kementerian.
"BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni," kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Berbeda dari skema BSU sebelumnya yang diberikan pada tahun 2022 dengan nilai Rp600.000 per pekerja, besaran bantuan subsidi upah BSU 2025 kemungkinan akan lebih kecil.
Pemerintah masih mengkaji besaran yang sesuai dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Senin, 26 Mei 2025 Kompak Stabil
"Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya," tambah Airlangga.
Daftar Penerima BSU 2025
Program BSU 2025 akan difokuskan kepada para pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau yang menerima upah setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).
Selain itu, guru honorer juga termasuk dalam sasaran penerima bantuan.
BACA JUGA:BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif
Sumber: