Brigadir Nurhadi Tewas di Gili Trawangan, Dua Perwira Polda NTB Dikenai Sanksi PTDH

Brigadir Nurhadi Tewas di Gili Trawangan, Dua Perwira Polda NTB Dikenai Sanksi PTDH

Polda NTB Nusa Tenggara Barat memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua perwiranya berinisial IMY dan HC, terkait kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rab-Istimewa-

MATARAM, DISWAY.ID - Polda NTB Nusa Tenggara Barat memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua perwiranya berinisial IMY dan HC, terkait kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu, 16 April 2025.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol I Mohammad Kholid, membenarkan jik keduanya terlibat. Pasalnya, keduanya berada di lokasi saat Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia.

"Iya, ada dua nama yang sudah PTDH," kata Kholid kepada wartawan, Rabu 28 Mei 2025.

BACA JUGA:Minta Maaf ke Sutiyoso, Hercules : Bapak Saya Sendiri

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah Propam Polda NTB menggelar sidang etik, dengan proses sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci hasil sidang etik terhadap dua perwira tersebut.

Terlepas sudah memberikan sanksi tegas terhadap dua perwira, ia memastikan kematian Brigadir Nurhadi tetap berjalan dengan transparan.

Hal itu dibuktikan dengan hasil Otopsi korban yang sudah diserahkan ke Ditreskrimum Polda NTB.

BACA JUGA:Kasus Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polda NTB  Selidiki Laporan Mahasiswi

"Hasil autopsi sudah keluar dan itu sudah di Krimum (Kriminal Umum). Itu yang jadi dasar penyidikan," ujar Kholid.

Kematian Brigadir Nurhadi sebelumnya memunculkan tanda tanya dari pihak keluarga, yang menduga adanya unsur ketidakwajaran dalam insiden tersebut. 

Permintaan autopsi pun diajukan sebagai bagian dari dorongan keluarga agar polisi mengusut tuntas penyebab kematian sang brigadir.

BACA JUGA:Cegah Radikalisme, Polda NTB : Peran Tokoh Agama Krusial Cegah Radikalisme

Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu malam 16 April 2025.

Sumber: