Gagal Terang di Musim Libur, Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025 Dihapus karena Anggaran Telat

Gagal Terang di Musim Libur, Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025 Dihapus karena Anggaran Telat

Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%-Istimewa-

MATARAM, DISWAY.ID - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang semula dirancang untuk membantu masyarakat selama bulan Juni dan Juli 2025. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri akibat keterlambatan dalam proses penganggaran.

"Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa, 3 Juni 2025.

BACA JUGA:Jangan Sampai Lolos! Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Ini Syarat dan Golongan yang Dapat

Sebelumnya, diskon tarif listrik sempat dimasukkan dalam enam paket bantuan sosial dan subsidi yang dirancang pemerintah. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sebagai kompensasi atas batalnya program diskon tarif listrik, pemerintah menambah alokasi dan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja formal dan guru honorer. 

BACA JUGA:Sebanyak 79,3 Juta Rumah Tangga Mendapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Nilai bantuan yang semula Rp 150 ribu per bulan kini dilipatgandakan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa BSU ini akan menjangkau 17,3 juta pekerja serta 565 ribu tenaga pendidik honorer. 

Paket Stimulus Transportasi: Diskon Tiket dan Tarif Tol

Tak hanya BSU, pemerintah juga meluncurkan lima stimulus tambahan di sektor transportasi demi mendongkrak mobilitas masyarakat selama pertengahan tahun.

BACA JUGA:Lombok Tengah Catat Kasus Pernikahan Anak Tertinggi di NTB, Kontribusi Capai 29 Persen

Program ini berlaku sepanjang Juni dan Juli 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 940 miliar.

Sumber: