Birokrasi NTB Dirombak! Ini Alasan Gubernur Pangkas Jabatan demi Efisiensi

Birokrasi NTB Dirombak! Ini Alasan Gubernur Pangkas Jabatan demi Efisiensi

Gubernur HL Muhamad Iqbal --Pemprov NTB

MATARAM, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah bersiap melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Usulan perubahan ini disampaikan langsung oleh Gubernur HL Muhamad Iqbal dalam rapat paripurna bersama DPRD NTB pada Selasa 22 April 2025 lewat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan OPD.

BACA JUGA:Menepi Sejenak di Nanga To’i, Pantai Tenang di Kaki Tambora

Langkah ini bukan tanpa alasan. Iqbal menyebutkan, penataan ulang struktur birokrasi diperlukan demi menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien, ramping, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin percepatan pelayanan publik bisa berjalan maksimal, pengambilan kebijakan lebih cepat dan tepat, tanpa harus tersandera struktur yang gemuk,” tegasnya.

Salah satu perubahan mencolok yang diusulkan adalah penggabungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) dengan Biro Administrasi Pimpinan.

Tujuannya? Menyatukan kerja-kerja digitalisasi pemerintahan dalam satu atap, agar proses transformasi digital tak lagi terhambat sekat-sekat birokrasi.

BACA JUGA:Kartini Zaman Now Beradaptasi di Era Digital, Kurikulum Berbasis AI

Selamatkan Anggaran, Pangkas Jabatan

Reformasi ini juga tak lepas dari tekanan fiskal. Gubernur menyoroti transisi kebijakan pusat yang mengharuskan belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.

“Kita harus bersiap dari sekarang. Konsekuensinya? Beberapa jabatan mungkin akan hilang, tapi ini demi menyelamatkan kepentingan yang lebih besar: layanan publik dan masa depan daerah,” ucapnya lugas.

BACA JUGA:Cuma 3 di Indonesia! Mataram Masuk Daftar Kota Antikorupsi Versi KPK

Menurut Iqbal, struktur yang terlalu gemuk bukan hanya boros anggaran, tapi juga tidak relevan dengan dinamika dan karakter lokal yang terus berkembang.

Maka, OPD perlu didesain ulang agar lebih kaya fungsi, meski jumlahnya lebih sedikit.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2025, Antrean Kapal Ternak di Pelabuhan NTB Makin Panjang

Sumber: