Mendagri Izinkan Daerah Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, Tapi...

Mendagri Izinkan Daerah Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, Tapi...

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan pidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Hotel Lombok Raya, Rabu 4 --

MATARAM, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan pemerintahan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. 

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Hotel Lombok Raya, Rabu 4 Juni 2025.

Menurutnya, kebijakan sebagai upaya mendukung pemulihan sektor industri pariwisata insentif, konvensi, dan pameran untuk mencapai tujuan di daerah.

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi NTB Minus, Gubernur Fokus Kembangkan Pariwisata dan Pertanian

Bahkan, mantan Kapolri ini mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait pelonggaran tersebut.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo," kata Tito.

Mendagri menyoroti pentingnya peran sektor perhotelan dan restoran dalam mendukung roda perekonomian lokal. 

BACA JUGA:Tito Karnavian Soroti Penurunan Ekonomi NTB, Gubernur Bilang Begini

"Kurangi boleh (rapat di hotel) tetapi jangan sama sekali tidak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran," ucapnya.

Namun, ia menyarankan untuk menggunakan jasa hotel atau restoran yang sudah mulai kolaps.

"Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," saranya.

BACA JUGA:Anies Baswedan Jadi Khatib Idul Adha di Masjid Al-Azhar, Anak Abah Jangan Sampai Kelewatan

Pemotongan Anggaran Tak Ganggu Rapat Daerah

Dalam kesempatan itu, Tito Karnavian juga mengklarifikasi bahwa pemotongan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah tidak mengganggu alokasi untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition ?(MICE) di tingkat daerah.

Sumber: