EDAN! Kamar Kos di Lingsar Jadi Markas Sabu, 4 Pria Diciduk Dini Hari

Sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025.--Instagram Polres Mataram
MATARAM, DISWAY.ID – Sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025.
Tempat yang selama ini terlihat sepi dari luar itu ternyata menjadi lokasi pesta dan transaksi narkotika jenis sabu.
Hasil penggerebekan tersebut membuat heboh warga sekitar, apalagi diketahui empat pria asal Lombok Tengah langsung diamankan polisi.
BACA JUGA:Warga Area TPA Kebon Kongok Sudah Terlalu Lama Menahan Bau, Akhirnya Sekarang Ditangani Serius
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial J, I, MAS, dan DS seperti dikutip dari akun Instagram Polres Mataram.
Mereka diduga sudah sering menggunakan kamar kos tersebut sebagai tempat berkumpul dan berpesta sabu.
Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari narkotika jenis sabu seberat 2,97 gram, alat hisap sabu, alat komunikasi, hingga perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyebut, aksi petugas berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut.
"Kami langsung tindak lanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan, dan setelah yakin, dilakukan penggerebekan. Hasilnya, empat pria asal Lombok Tengah kita amankan bersama barang bukti sabu,” ujar AKP Ngurah Bagus, Kamis 5 Juni 2025.
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap keempat terduga pelaku menunjukkan bahwa semuanya positif mengandung Methamphetamine atau sabu.
Polisi pun memastikan akan terus mendalami peran masing-masing pria tersebut, apakah hanya sebagai pengguna atau bagian dari jaringan pengedar.
Sumber: