Pemerintah Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Usai Rapat dengan Presiden Prabowo

Pemerintah Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Usai Rapat dengan Presiden Prabowo

Pemerintah Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Usai Rapat dengan Presiden Prabowo/dok. tangkap layar YouTube Mensesneg--

MATARAM, DISWAY.ID - Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal tersebut sudah diputuskan usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroqif, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 9 Juni 2025.

"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbahas, salah satunya membahas tentang izin usaha tambangan di Kabupaten Raja Ampat ini," ujar Mesesneg Prasetyo Hadi dikutip dari YouTube Mensesneg pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau (Prabowo) memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha tambang untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," lanjutnya.

BACA JUGA:Pemprov NTB Dukung Pengembangan Kawasan Taman Laut Pandaan dengan Menekankan Prinsip Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Harsa NTB Diresmikan, Gubernur Iqbal: Jadi Wadah untuk Teman Difabel Lebih Mandiri

Sebelumnya, Menteri ESDM juga telah melakukan kunjungan langsung ke tambang nilek GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Dalam kunjungannya, ia meindaklanjuti keluhan masyarakat atas dampak dari pertambanagan tehadap kawasan wisata di Raja Ampat tersebut.

"Saya itu datang ke sini untuk memeriksa langsung aja ke seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara tujuan apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," ujarnya dalam keterangannya pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa tak ditemukan masalah di wilayah tambang.

BACA JUGA:SIM Keliling di NTB, Cek Syarat dan Lokasinya Disini

BACA JUGA:Daftar Harga Emas Antam, UBS, hingga Galeri24 Selasa 10 Juni 2025, Naik atau Turun?

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di wilayah pesisir juga tidak ada. Jadi secara keseluruhan sebetulnya tambang ini gak ada masalah," kata Tri.

Terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaiu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Sumber: