Nasi Telah Jadi Bubur, Pria yang Bakar Rumah Istri di Jaksel, Kini Tinggal di Penjara

Nasi Telah Jadi Bubur, Pria yang Bakar Rumah Istri di Jaksel, Kini Tinggal di Penjara

Polisi dari Polsek Pesanggrahan menangkap seorang pria bernama Hanafi karena membakar rumah istrinya sendiri yang berinisial S di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan-Disway.id-

MATARAM, DISWAY.ID - Polisi dari Polsek Pesanggrahan menangkap seorang pria bernama Hanafi karena membakar rumah istrinya sendiri yang berinisial S di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu. 

Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri selama lima hari.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyebut bahwa tersangka diamankan oleh anggota unit reskrim di Jalan Sayur Asem, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 10 Juni sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:Anak 7 Tahun yang Ditemukan Dengan Banyak Luka, Dikasih Satu Suap Makanan Basi Sebelum Disiksa Orang Tuanya

BACA JUGA:Anak Perempuan di Jaksel Alami Luka Bakar-Memar, Korban Akui Disiksa Orang Tua

"10 Juni sekitar pukul 18.00 tersangka diamankan oleh anggota jajaran unit reskrim Polsek Pesanggrahan," ujar AKP Seala di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis 12 Juni 2025.

Kronologi Pembakaran, Cekcok dan Alkohol 

Peristiwa bermula saat Hanafi mengunjungi rumah istrinya untuk mengantar bubur kepada anaknya. 

Hubungan keduanya memang telah renggang karena sudah pisah ranjang selama setahun. 

Beberapa jam kemudian, ia kembali lagi untuk memberi uang jajan, namun sempat ditegur oleh korban dengan kata-kata kasar.

BACA JUGA:Heboh di Terminal Mandalika! Penumpang Bus dan Asongan Baku Hantam, Kaca Pecah

BACA JUGA:Miris, Kolonel TNI AU Purnawirawan Jadi Korban SK Palsu, Gagal Jadi Kepala BKKBN NTB

"Sempat tersebut ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang kesini'. Lalu tersangka diem dan pulang," tutur AKP Seala.

Puncaknya terjadi saat Hanafi kembali ke rumah istrinya pada pukul 13.00 WIB karena curiga bahwa S membawa pria lain ke rumah. 

Sumber: