Miris, Kolonel TNI AU Purnawirawan Jadi Korban SK Palsu, Gagal Jadi Kepala BKKBN NTB

Kolonel TNI AU Purnawirawan Jadi Korban SK Palsu, Gagal Jadi Kepala BKKBN NTB-Istimewa-
MATARAM, DISWAY.ID - Nasib pilu dialami Dr. Rusnawi, seorang purnawirawan TNI AU berpangkat Kolonel yang pernah berdinas di Poliklinik RSP AU Dr. Harjono Kito Yogyakarta.
Setelah dinyatakan lulus dan dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi NTB pada April 2020, Rusnawi justru menghadapi masalah serius: nomor kepegawaiannya tidak terdaftar di BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Akibatnya, ia tidak bisa menerima gaji maupun tunjangan jabatan, dan yang lebih mengejutkan, status pengangkatannya dianggap tidak sah.
BACA JUGA:Ini Daftar Kebangsaan Penumpang Pesawat Air India AI171
BACA JUGA:Distribusi Konsumsi Jemaah Pasca Armuzna Terkendala, BPKH Limited Beri Kompensasi
"Bahwa Klien Kami Dr. Rusnawi adalah korban SK palsu. Kronologinya, beliau mengikuti prosedur seleksi Kepala BKKBN NTB, dinyatakan lulus pada Maret 2020, dan dilantik pada April
Namun belakangan muncul SK baru yang menyatakan pengangkatannya tidak sah," ujar kuasa hukum Rusnawi, Rendi Rumapea, Kamis 12 Juni 2025.
SK dan NIP Diduga Palsu, Polisi Turun Tangan
Rendi mengungkapkan bahwa SK dan NIP (Nomor Induk Pegawai) yang diberikan kepada kliennya ternyata tidak terdata secara resmi di BKN.
"Nomor kepegawaian yang diberikan BKKBN Pusat ke BKN terkesan asal-asalan. Tidak terdaftar dan tidak pernah ada," jelasnya.
BACA JUGA:Bima Jadi Daerah Tertinggi Pernikahan Anak di NTB, Ini Biang Keroknya
BACA JUGA:Sempat Sembunyi di Kosan Teman, Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Mataram Ditangkap Polisi
Rendi juga menjelaskan bahwa kliennya telah pensiun dini dari TNI demi bisa menjabat di BKKBN. Namun setelah pelantikan, semua status itu tiba-tiba dibatalkan secara sepihak.
"Sekarang posisi klien kami bingung. Tidak ada perlindungan dan kepastian. Bahkan semua risiko akibat kesalahan prosedur ditanggung oleh beliau. Padahal sudah nurut semua persyaratan," tambah Rendi.
Sumber: