NTB Sasar 106 Desa Miskin Ekstrem, Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah

Senin 05-05-2025,22:02 WIB
Reporter : Marieska Virdhani
Editor : Marieska Virdhani

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Fokus dukungan NTB diarahkan pada pengentasan kemiskinan ekstrem di 106 desa prioritas yang tersebar di seluruh wilayah provinsi dikutip dari laman resmi Pemprov NTB. 

Komitmen ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB, Najamuddin Amy, dalam rapat pimpinan perdana bersama seluruh jajaran eselon III, IV, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup Dinas Perkim, Senin 5 Mei 2025.

BACA JUGA:Resep Singang Khas Sumbawa, Ikan Kuah Kuning Asam Manis yang Menggoda Selera

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Dinas Perkim NTB tersebut, Dr. Najam menekankan pentingnya konsolidasi awal untuk menyelaraskan program kegiatan di bidang perumahan, permukiman, serta pengelolaan rumah susun dengan agenda pembangunan nasional dan daerah.

“Salah satu yang menjadi perhatian kita bersama adalah dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Dinas Perkim NTB siap mendukung dan menyukseskan program besar ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Tertarik Cari Kerja di NTB? Perdagangan dan Reparasi Motor Paling Banyak Serap Tenaga Kerja

Desa Berdaya: Sinergi Program Rumah Layak dan Pemberdayaan Desa

Selain mendukung pembangunan rumah baru, Dinas Perkim NTB juga fokus pada program Desa Berdaya yang menjadi unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

Melalui program ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan status desa dari berkembang menjadi mandiri, sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem.

Pendekatannya dilakukan melalui pemberian hibah kepada desa/kelurahan untuk mendanai perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), perbaikan infrastruktur dasar, serta penguatan kapasitas masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Desa tanpa Kumuh dan Desa tanpa RTLH.

“Kita akan menuntaskan permasalahan RTLH dan kawasan kumuh, khususnya di 106 desa kantong kemiskinan ekstrem. Ini bukan hanya tentang bangunan, tetapi menyangkut harkat dan martabat warga,” ujar Dr. Najam.

BACA JUGA:Sampah Menggunung di NTB, Pemerintah Buka-bukaan Solusi Jangka Panjang

Program penanganan RTLH akan diawali dengan pendataan dan verifikasi kondisi rumah warga secara menyeluruh.

Data ini menjadi dasar intervensi langsung baik berupa renovasi, pembangunan baru, maupun penyediaan rumah susun di wilayah padat penduduk.

Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah pusat untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% pada tahun 2027, di mana NTB menjadi salah satu provinsi prioritas intervensi.

Kategori :