Lombok Utara, Disway.id- Kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah akhirnya menemukan titik terang. Aparat Kepolisian Resor Lombok Utara menetapkan Radit, teman dekat korban asal Labuhan Badas, Sumbawa, sebagai tersangka utama.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, membenarkan penetapan status hukum tersebut. “Ya, benar. Tersangka adalah Radit, teman korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).
Motif dan Perlawanan Korban
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengungkap bahwa Radit sempat mencoba melakukan pelecehan terhadap korban. Namun korban menolak, sehingga pelaku nekat melakukan kekerasan seksual dan berujung pada pembunuhan.
Polisi juga menjelaskan bahwa luka memar yang terlihat di wajah Radit setelah kejadian kemungkinan besar berasal dari perlawanan korban. Hal ini menepis dugaan awal bahwa Radit turut menjadi korban penganiayaan.
Sempat Sebut Nama Penjaga Pantai
Dalam pemeriksaan awal, Radit sempat menyebut nama seorang penjaga pantai sebagai pihak yang terlibat. Namun setelah ditelusuri, keterangan tersebut terbantahkan. Sang penjaga pantai memiliki alibi kuat karena sedang berada di Senggigi saat peristiwa terjadi.
Kecurigaan Keluarga
Fakta lain terungkap dari pihak keluarga korban. Orang tua korban yang khawatir karena anaknya tak kunjung pulang mencoba melacak ponsel korban. Lokasi menunjukkan sinyal terakhir di Pantai Nipah. Mereka pun menuju lokasi dan mendapati Radit dalam keadaan terluka. Saat itu keluarga belum mengetahui bahwa Radit justru pelaku.
Proses Hukum
Saat ini Radit sudah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk pemeriksaan intensif. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pembunuhan.