NTB, DISWAY.ID - Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Isu tersebut menjadi fokus utama dalam The 60th IPB Strategic Talk bertajuk “Membangun Ruang Komunikasi Aman: Pencegahan Pelecehan dalam Interaksi Akademik dan Kehidupan Mahasiswa”
Acara diselenggarakan Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik (DKSRA) IPB University, membahas pencegahan pelecehan, dampak psikologis terhadap korban, penguatan sistem pelaporan, serta pentingnya membangun ruang komunikasi yang aman di lingkungan perguruan tinggi.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Agromaritim IPB University, Prof Ernan Rustiadi, menegaskan perempuan merupakan salah satu kelompok yang paling rentan mengalami pelecehan.
Oleh karena itu, kampus harus memiliki sistem pencegahan dan penanganan yang jelas, aman, serta berpihak kepada korban.
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa. IPB University berkomitmen untuk selalu berada di sisi korban,” tegasnya.
BACA JUGA:BTN Peduli Gandeng Kampus untuk Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Banjir di Aceh
Salah satu narasumber, dr Riati Sri Hartini, SpKJ, MSc, dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKG) IPB University dalam paparannya mengungkap data World Health Organization (WHO) tahun 2021 bahwa 1 dari 17 perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.
Meski demikian, banyak kasus yang tidak dilaporkan karena korban menghadapi stigma, ketakutan, tekanan sosial, hingga kekhawatiran tidak dipercaya.
Sebagai psikiater, ia juga menyoroti dampak pelecehan seksual terhadap kesehatan mental korban. Pengalaman pelecehan dapat memicu trauma jangka panjang, termasuk post-traumatic stress disorder (PTSD).
“Trauma ini dapat memengaruhi fungsi otak, terutama bagian amigdala dan hipokampus yang berkaitan dengan pengelolaan emosi, memori, dan pengambilan keputusan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Santriwati di Lombok Tengah Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Petinggi Ponpes
Dampaknya, ia melanjutkan, dapat terlihat dalam bentuk penarikan diri, penurunan kepercayaan diri, gangguan relasi sosial, kesulitan berkonsentrasi, hingga terganggunya performa akademik.
Karena itu, dr Riyati menandaskan, “Korban perlu didengarkan tanpa dihakimi, divalidasi perasaannya, dan diarahkan kepada bantuan profesional apabila diperlukan.”