Kampus Harus Jadi Ruang Komunikasi Aman dari Pelecehan Seksual

Sabtu 09-05-2026,14:01 WIB
Reporter : Marieska Virdhani
Editor : Marieska Virdhani

Sementara itu, Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) IPB University, Puji Mudiana, SP, MA, memaparkan komitmen institusi dalam membangun ruang aman bagi segenap warga IPB.

Ia menyebut, IPB University telah membentuk Satgas PPKS sejak tahun 2021 sebagai bagian dari sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

“Sebagai langkah pencegahan, IPB University terus memperkuat edukasi melalui orientasi mahasiswa, sosialisasi kepada dosen dan tenaga kependidikan, pelatihan internal bagi tim satgas, serta pengembangan sistem pelaporan yang aman, cepat, mudah diakses, dan menjaga kerahasiaan korban,” urainya. Ia juga mendorong pelaporan melalui kanal resmi guna melindungi identitas korban dan mencegah terjadinya reviktimisasi.

BACA JUGA:KSKS Sebut Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Harus Dihukum Berat, Bila Perlu Dikebiri

Dalam kesempatan itu, Direktur Bina Ketahanan Remaja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga), Dr Edi Setiawan menekankan peran Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK-M) sebagai wadah dukungan sebaya melalui pendekatan peer educator dan peer counselor. 

“Peran sebaya menjadi lebih krusial karena peran mereka ternyata lebih besar, dibanding orang tua dan guru. Kehadiran PIK-M diharapkan dapat menjadi ruang awal yang aman bagi mahasiswa untuk berkonsultasi, mencari informasi, dan memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan pribadi maupun kekerasan,” tuturnya. 

Lewat forum ini, IPB University menegaskan bahwa pencegahan pelecehan di lingkungan perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus dibangun melalui perubahan budaya, edukasi, dan sistem yang berpihak pada korban.

Kategori :