Luas antara 800–1.000 meter persegi
Lebar minimal 25 meter
Status lahan hak pakai
Berada di sekitar lingkungan sekolah dengan sekitar 3.000 siswa
Waktu tempuh maksimal 20 menit dari sekolah
Siap bangun (tidak butuh pembebasan atau pematangan lahan)
Tersedia jaringan listrik PLN dan sumber air (PDAM atau sumur)
Akses jalan minimal selebar 3 meter
Lingkungan higienis dan tidak dekat dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir)
BACA JUGA:Menkumham Dukung Pembentukan Provinsi Sumbawa Pisah dari NTB, Minta Rakyat Jangan Gaduh
Yang menarik, lahan yang digunakan bukan berasal dari aset instansi atau lembaga pemerintah, melainkan lahan milik pribadi yang memenuhi syarat.
Program pembangunan dapur ini diharapkan tak hanya memperkuat gizi pelajar dan ibu hamil, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha kuliner lokal.
Pemerintah daerah diberi keleluasaan memilih lokasi terbaik yang strategis dan mampu memberdayakan masyarakat sekitar.
Dengan dapur-dapur ini, pasokan makanan bergizi diharapkan bisa terpenuhi secara konsisten, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi baru di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin ini bukan hanya soal gizi, tapi juga pemberdayaan masyarakat lokal,” tambah Bobby.
Pemerintah Provinsi NTB kini berpacu dengan waktu untuk menyusun daftar lokasi lahan yang memenuhi syarat.