Kabar Baik! Tenaga Honorer Gagal PPPK Akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu Bergaji UMR

Kamis 22-05-2025,14:42 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fajar Ilman

Belum ada kejelasan apakah mereka akan mengisi 30 formasi kosong yang tersedia atau akan ada kebijakan baru lainnya.

Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar sekaligus harapan baru bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaiannya.

Kategori :