MATARAM, DISWAY.ID – Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video pernikahan sepasang remaja di bawah umur asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video tersebut, terlihat dua mempelai muda berfoto dengan sejumlah tamu undangan di pelaminan sederhana yang dihiasi dekorasi adat Sasak.
Pengantin pria disebut berinisial R (16 tahun), masih duduk di bangku kelas 1 SMK. Sementara pengantin wanita berinisial Y (15 tahun), diketahui masih menempuh pendidikan kelas 2 SMP.
BACA JUGA:PMB UIN Mataram 2025 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Program Studi
Meski usianya masih sangat belia, keduanya telah resmi menikah secara adat dan agama.
Prosesi pernikahan yang viral ini pun memicu keprihatinan publik. Banyak netizen menyuarakan kekhawatiran terkait dampak pernikahan anak terhadap masa depan generasi muda, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan reproduksi.
"Yang perlu di didik BKN cuma anaknya. Tapi orangtuanya yang gak berilmu, menular ke anaknya," tulis akun @safi** dalam kolom komentar instagram Mataraminfo, Jumat 23 Mei 2025.
"Sifat masih kekanak-kanakan nya jelas terlihat nyata," tulis akun @wawan** dalam komentar instagram Mataraminfo.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah saat sang mempelai wanita terlihat semringah mengikuti prosesi nyongkolan, yaitu tradisi arak-arakan pengantin khas Lombok.
Fenomena pernikahan anak seperti ini bukan hal baru di NTB. Bahkan, berdasarkan data terbaru dari UNICEF Indonesia, provinsi ini menempati peringkat pertama kasus pernikahan anak terbanyak di Indonesia.
"Di NTB angkanya paling tinggi terkait pernikahan anak di Indonesia,” ujar Muhammad Zubedy, perwakilan UNICEF Indonesia, saat menghadiri kampanye pencegahan pernikahan anak bertajuk Gawe Gubuq di Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, pada 20 Mei 2025.
UNICEF mencatat sebanyak 6.200 kasus pernikahan anak terjadi di NTB sepanjang tahun 2024.
Jumlah tersebut mencakup sekitar 15% dari total 618.000 kasus pernikahan anak yang dilaporkan di seluruh Indonesia.