DPR Minta Kapolri Usut Tuntas Pembunuhan Brigadir Nurhadi

DPR Minta Kapolri Usut Tuntas Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi oleh Polda NTB di Gili Trawangan. Foto/ Hans --

Mataram, Disway.id- Komisi III DPR- RI meminta Kapolri agar segera turun tangan mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB yang diduga dibunuh di Vila Tekek Gili Trawangan pada April 2025 lalu.

“Tolong dituntaskan kasus Brigadir Nurhadi di NTB itu. Katanya diberitakan meninggal akibat dikeroyok atasannya,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Benny, Polri selama ini dinilai telah sangat baik melakukan pembenahan institusi. Namun, kematian tragis Brigadir Nurhadi justru menjadi noda baru yang mencederai kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Kasus harus dituntaskan karena sangat mengganggu. Institusi Polri sudah berjalan baik, namun masih terganggu dengan kasus yang mencederai kepolisian,” ujar Benny.

Kematian Brigadir Nurhadi memang memicu gelombang pertanyaan. Berbagai laporan yang beredar menyebutkan bahwa anggota Nurhadi tewas akibat disiksa oleh atasannya di saat berada di Vila. Dugaan ini sontak memicu reaksi dari masyarakat luas, serta menyoroti persoalan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang dalam institusi kepolisian daerah.

"Kami tahan di Tahti Polda NTB untuk 20 hari pertama," ungkap Kepala Subdit III Bidang Jatanras Reskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Senin (7/7/2025).

Untuk diketahui Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam vila kawasan Tekek, Gili Trawangan, pada pertengahan april lalu. Kematian anggota Propam Polda NTB ini awalnya disebut sebagai insiden biasa yakni tenggelam, namun menimbulkan kecurigaan. Beberapa hari setelah dimakamkan, makam Nurhadi dibongkar kembali untuk (eksumasi) dan otopsi oleh tim forensik.

Hasil otopsi menunjukkan adanya sejumlah luka mencurigakan pada tubuh korban. Ditemukan banyak memar di bagian tubuh dan wajah, serta tulang lidah yang mengalami keretakan. Temuan medis ini menguatkan dugaan bahwa Nurhadi meninggal bukan karena tenggelam, melainkan akibat penganiayaan yang berujung pada dugaan pembunuhan. Kasus ini pun kini tengah dalam penyelidikan mendalam oleh Polda NTB.

Penyidik Polda NTB telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya  mantan perwira sekaligus atasan Nurhadi, yaitu Kompol IMYP dan Ipda HC, dan seorang perempuan inisial M asal Jambi. M diduga mengetahui kejadian dugaan pembunuhan tersebut.

Sumber: