Penuhi Panggilan Penyidik, Bram Dukung Kejaksaan Usut "Pokir Siluman" DPRD NTB

Anggota Komisi IV DPRD NTB Abdul Rahim - Foto: Ist--
Mataram, DISWAY.ID – Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim, hari ini, Kamis 24 Juli mendatangi Kejaksaan Tinggi NTB sebagai reapon atas surat panggilan resmi yang dilayangkan kepadanya terkait pokir 2025.
Bram, sapaan karib Abdul Rahim, menyatakan dukungannya terhadap Kejati NTB dalam mengusut dugaan penyelewengan dana pokir yang nilanya mencapai 78 Miliar tersebut.
“Siap kooperatif dan mendukung. Soal ini juga saya sudah jelaskan di akun facebook saya,” tegas Bram via telepon kepada Disway NTB, Rabu, 23 Juli 2025 kemarin.
Bentuk dukungan itu ia tunjukkan dengan memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik Kejati. Tak seperti dua anggota dewan yang Mangkir, Bram dengan nyantai menuju ruang pemeriksaan.
“Saya datang untuk menjelaskan perihal tersebut," kata dia singkat.
Bram adalah salah satu dari sejumlah legislator yang dijadwalkan diperiksa oleh Kejati. Sebelumnya, Kejati juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, serta Anggota Komisi V, Indra Jaya Usman. Namun keduanya sempat mangkir dengan alasan berada di luar daerah.
Langkah Kejati membidik dugaan korupsi dana pokir ini mendapat sorotan luas, mengingat alokasi anggaran yang besar dan kuatnya dugaan praktik penyaluran tidak wajar di berbagai dinas mitra DPRD.
Dalam wawancara singkat tersebut, Bram menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan tidak pandang bulu. Ia juga menyebut pentingnya menjaga integritas lembaga legislatif di tengah maraknya isu dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kalau ada yang salah, harus diungkap. Kita sebagai wakil rakyat tidak boleh menutup-nutupi,” ujarnya.
Kini, perhatian publik tertuju pada kelanjutan pemanggilan terhadap anggota dewan lain yang turut disebut dalam proses ini, serta kemungkinan munculnya aktor di balik alur dana pokir yang kini tengah diselidiki.
Sumber: