Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-PNS Kemenag Resmi Naik Jadi Rp2 Juta

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-PNS Kemenag Resmi Naik Jadi Rp2 Juta

Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA--Kemenag RI

NTB, DISWAY.IDMenteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kabar gembira bagi guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). 

Mulai tahun ini, tunjangan profesi mereka resmi naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Pengumuman tersebut disampaikan Nasaruddin saat memberikan tausiah dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, diikuti lebih dari 7.000 peserta.

“Kami tambah kesejahteraan guru (non PNS), tadinya hanya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan,” kata Nasaruddin, Jumat,05 September 2025.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca NTB Hari Ini, 7 September 2025: Mayoritas Cerah Berawan, Waspada Udara Kabur di Lombok!

Perhatian Khusus untuk Guru 

Nasaruddin menegaskan bahwa peran guru sangat penting, sehingga Kemenag akan terus meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Salah satunya melalui peningkatan sertifikasi profesi guru.

“Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah,” ujarnya.

Ia juga menyebut, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi atas dedikasi guru, meski pengangkatan pegawai baru sangat terbatas.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Kota Mataram September 2025

227 Ribu Guru Non-PNS Terima Manfaat

Data Kemenag mencatat, sebanyak 227.147 guru non-PNS akan menerima kenaikan tunjangan ini. Jika sebelumnya mereka hanya memperoleh Rp1,5 juta, kini jumlah tersebut bertambah Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.

“Profesi sebagai ASN maupun guru adalah profesi pengabdian. Pelayan umat, pelayan bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tambah Nasaruddin.

BACA JUGA:Bukan di Kantor, Wapres Gibran Pilih Begadang Bareng warga di Pos Ronda

Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi guru non-PNS serta meningkatkan semangat mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Sumber: