BSU Rp600 Ribu untuk Guru PAUD Nonformal Cair, Begini Cara Agar Tak Hangus!

Foto Ilustrasi Uang--Indonesia.go.id
NTB, DISWAY. ID - Kabar baik datang untuk para guru PAUD nonformal di seluruh Indonesia. Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 akhirnya cair sebagai bentuk penghargaan nyata atas dedikasi mereka mendidik anak-anak usia dini meski dengan segala keterbatasan.
Bantuan ini bukan sekadar uang tunai, melainkan pengakuan penting terhadap profesi guru PAUD nonformal yang kerap terpinggirkan. Kehadiran BSU menjadi suntikan semangat sekaligus penopang ekonomi di tengah penghasilan yang tidak menentu.
BACA JUGA:DPR Bentuk Tim Khusus Bahas Tuntutan Publik 17+8, Saan Mustopa: Aspirasi Rakyat Harus Ditindaklanjut
Syarat Dapat BSU Rp600.000
Tidak semua guru bisa menerima bantuan ini. Ada ketentuan yang wajib dipenuhi, di antaranya:
1. Bukan ASN, tidak memiliki sertifikat pendidik, serta tidak sedang menerima insentif dari program lain.
2. Terdaftar aktif di Dapodik PAUD-Dikmas.
3. Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif per 30 April 2025.
Jika seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, guru dipastikan masuk daftar penerima. Tahun ini, lebih dari 250 ribu guru non-ASN PAUD terdata sebagai penerima BSU.
BACA JUGA:NTB sudah Kondusif! Gubernur Iqbal Pastikan MotoGP Mandalika dan Pocari Sweet Run Tak Terganggu
Langkah Mencairkan BSU Rp600.000
Supaya bantuan bisa diterima tanpa kendala, berikut alurnya:
• Cek status penerima melalui Info GTK di laman resmi.
• Siapkan dokumen berupa KTP, NPWP, SK BSU/Info GTK, surat keterangan aktif mengajar, serta SPJTM bermaterai Rp10.000.
Sumber: