Mengejutkan! Dua Warga Negara Australia Diduga Jadi Pemasok Senjata untuk KKB Papua

Mengejutkan! Dua Warga Negara Australia Diduga Jadi Pemasok Senjata untuk KKB Papua

Dua Warga Negara Australia Diduga menjadi Pemasok Senjata dan Amunisi Ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)--X JhonSitorus_18

NTB, DISWAY.ID – Dua pria asal Australia resmi didakwa atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata di Papua Barat yang dikenal sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kelompok ini bertanggung jawab atas penculikan pilot Selandia Baru, Phillip Mehrtens, yang sempat disandera selama hampir dua tahun.

Kedua tersangka, masing-masing berusia 44 tahun dari Queensland dan 64 tahun dari New South Wales (NSW), dihadapkan ke pengadilan atas tuduhan berkonspirasi menyuplai persenjataan ilegal ke Indonesia.

BACA JUGA:Sirkuit Mandalika Bukan cuma MotoGP! Kini Jadi Lokasi Lari Terbesar Se-Indonesia

Terbongkar Setelah Penyelidikan 2 Tahun 

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan intensif selama dua tahun yang dilakukan oleh otoritas keamanan Australia.

Penyelidikan dimulai usai insiden penculikan Phillip Mehrtens pilot maskapai Susi Air pada Februari 2023.

Mehrtens diculik saat menerbangkan pesawat kecil dan mendarat di Bandara Paro, Papua Barat.

Ia baru dibebaskan pada September 2024, setelah disekap selama 592 hari.

Selama penyelidikan, aparat menemukan bahwa kedua pria tersebut diduga terlibat dalam upaya menyuplai senjata kepada TPNPB.

Bahkan, pria berusia 64 tahun dilaporkan sempat melakukan perjalanan ke Indonesia antara Maret dan April 2024, untuk bertemu langsung dengan anggota kelompok separatis tersebut.

Dalam perjalanan itu, ia diduga menyelundupkan perangkat optik senapan secara ilegal.

BACA JUGA:BNI dan BNI Sekuritas Raih Dua Penghargaan Internasional Euromoney

Penggerebekan dan Barang Bukti Mencurigakan 

Pengungkapan ini berlanjut dengan penggeledahan yang dilakukan pada November 2024 di kediaman masing-masing tersangka di Urunga (NSW) dan Eagleby (Queensland).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 13,6 kilogram logam merkuri, yang dikenal dapat digunakan untuk keperluan ilegal.

Sumber: