Restrukturisasi Besar-Besaran di NTB, Gubernur Ingin Pemerintahan Lebih Gesit dan Hemat Anggaran

Restrukturisasi Besar-Besaran di NTB, Gubernur Ingin Pemerintahan Lebih Gesit dan Hemat Anggaran

Rapat Paripurna DPRD NTB terkait Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016, Senin 5 Mei 2025--Pemprov NTB

MATARAM, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan langkah besar dalam restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini bukan sekadar perampingan, tetapi transformasi menyeluruh menuju pemerintahan yang lebih lincah, adaptif, dan hemat anggaran.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Fathurrahman, mewakili Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB terkait Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016, Senin 5 Mei 2025 dikutip dari laman resmi Pemprov NTB. 

BACA JUGA:24 Pemain Terbaik Terpilih! DBL Indonesia All-Star 2025 Siap Berlatih di Amerika Serikat

Menurut Fathurrahman, penataan ulang kelembagaan ini bertujuan untuk menciptakan perangkat daerah yang efektif, efisien, dan rasional, sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan daerah.

Langkah ini juga mempertimbangkan koordinasi dan sinkronisasi antara pusat dan daerah.

“Provinsi NTB butuh organisasi yang tidak gemuk, tapi lincah dan kuat, sehingga bisa menjawab tantangan dan melayani masyarakat secara optimal,” tegasnya.

Restrukturisasi ini meliputi penggabungan beberapa urusan pemerintahan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, sosial, dan lainnya ke dalam perangkat daerah yang lebih ramping namun fungsional.

BACA JUGA:Resep Singang Khas Sumbawa, Ikan Kuah Kuning Asam Manis yang Menggoda Selera

Dari Perampingan hingga Digitalisasi

Lebih dari sekadar efisiensi struktur, Pemerintah Provinsi NTB juga ingin membangun sistem birokrasi yang digital-ready.

“Penyederhanaan struktur harus dimaknai sebagai peluang menciptakan perangkat daerah yang adaptif terhadap teknologi dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Fathurrahman.

Beberapa fraksi DPRD sempat menyuarakan kekhawatiran, seperti potensi penurunan loyalitas pegawai akibat downsizing.

Menanggapi hal ini, Pemprov NTB menyatakan bahwa sistem baru akan menguatkan jabatan fungsional dan menerapkan sistem kerja kolaboratif yang fokus pada kompetensi, bukan sekadar struktur hierarki.

BACA JUGA:Tertarik Cari Kerja di NTB? Perdagangan dan Reparasi Motor Paling Banyak Serap Tenaga Kerja

Sumber: