Waspada! Kredit Koperasi Macet, Dana Desa Terancam Tersedot Habis!

Waspada! Kredit Koperasi Macet, Dana Desa Terancam Tersedot Habis!

Foto Ilustrasi Koperasi desa Merah Putih--Provinsi Kepulauan Riau

NTB, DISWAY.ID – Program pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malang belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengelola operasional koperasi.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, yang mengungkapkan bahwa dari total 390 KDMP yang telah terbentuk di wilayahnya, masih banyak yang belum memulai aktivitas usaha secara aktif.

“Beberapa KDMP memang sudah mulai menjalankan kegiatan usaha, namun masih banyak juga yang belum bergerak karena kesulitan mencari SDM yang benar-benar siap dan mampu menjalankan koperasi secara profesional,” jelas Tomie saat dihubungi, Minggu, 21 September 2025.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Kalah! Chelsea Bikin Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Premier League!

Tomie juga memberikan peringatan kepada para kepala desa dan lurah agar lebih selektif dan berhati-hati dalam melakukan pembinaan terhadap KDMP.

Pasalnya, apabila terjadi kredit macet dari koperasi, maka beban pengembalian dana bisa berdampak langsung terhadap alokasi Dana Desa (DD).

“Kalau kredit dari KDMP ke bank tidak bisa dibayar, maka dana desa yang akan menanggung. Otomatis, dana desa tahun berikutnya akan berkurang karena digunakan untuk menutupi kredit macet itu,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tanpa Skincare Mahal! Rahasia Awet Muda ini Bisa Kamu Lakukan di Rumah

Ahli Ekonomi: Butuh Manajemen Profesional dan Dukungan Kolektif

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menyatakan bahwa pengelolaan KDMP memang tidak boleh sembarangan.

Ia menilai, diperlukan sistem manajemen yang profesional karena sumber pendanaan koperasi berasal dari lembaga keuangan, khususnya perbankan Himbara, yang mewajibkan pengembalian pinjaman secara tertib.

“KDMP tidak bisa dikelola asal-asalan. Di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif, pemerintah desa harus hadir sebagai pendukung sekaligus penjamin, meskipun itu membawa risiko fiskal yang tidak ringan,” tegasnya.

Menurut Joko, agar KDMP bisa berkembang, perlu kolaborasi antara koperasi, pemerintah desa, serta masyarakat.

BACA JUGA:PDIP Ambil Langkah Tegas! Kader Pembuat Gaduh Langsung Diberhentikan

Pemerintah desa dapat memberikan dukungan melalui pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) serta menyinergikan KDMP dengan BUMDesa yang telah ada.

Sumber: