Tiket Kereta Diskon 20 Persen untuk Disabilitas, ini Cara Mendapatkannya

Foto Ilustrasi--Instagram @keretaapikita
NTB, DISWAY.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan yang inklusif dengan memberikan potongan harga tiket sebesar 20 persen bagi penumpang penyandang disabilitas.
Program ini telah berlaku sejak 17 September 2023 dan dirancang untuk memberikan kemudahan akses transportasi kepada masyarakat berkebutuhan khusus, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, maupun sensorik, sesuai dengan definisi penyandang disabilitas yang diatur dalam regulasi nasional.
Syarat untuk Mendapatkan Diskon
BACA JUGA:NTB Jadi Tuan Rumah Rakornas IDI 2024, Demokrasi Melangkah Menuju Indonesia Emas
Agar bisa menikmati fasilitas diskon ini, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
1. Registrasi Wajib
Calon penumpang disabilitas perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di layanan customer service stasiun yang dituju, sesuai jam operasional stasiun tersebut.
2. Batas Waktu Registrasi
Proses registrasi harus dilakukan paling lambat dua hari sebelum keberangkatan (H-2).
3. Dokumen yang Diperlukan
Registrasi harus disertai surat keterangan asli dari rumah sakit atau puskesmas, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Surat ini berlaku seumur hidup.
4. Identitas Asli
Penumpang wajib menunjukkan KTP asli, bukan fotokopi atau hasil pemindaian.
5. Registrasi Sekali Seumur Hidup
Sumber: