Resmi Dibuka! Program Magang Kemnaker 2025 Siap Serap 20.000 Lulus, ini Syaratnya

Resmi Dibuka! Program Magang Kemnaker 2025 Siap Serap 20.000 Lulus, ini Syaratnya

Foto Ilustrasi--Jobstreet

NTB, DISWAY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Pemagangan Nasional 2025 yang menargetkan partisipasi 20.000 lulusan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia.

Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada lulusan baru jenjang Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) agar memperoleh pengalaman kerja langsung di dunia industri.

Pendaftaran peserta akan dibuka pada 7 hingga 12 Oktober 2025 melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id, bagian dari sistem terintegrasi SIAPKerja.

Lulusan yang lolos seleksi akan menjalani pemagangan selama enam bulan, mulai dari 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

BACA JUGA:Stabilkan Harga, Gerakan Pangan Murah Bantu Warga Pedesaan Akses Sembako Terjangkau

Syarat Peserta

Untuk mengikuti program ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

• Merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.

• Lulusan program Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun setelah kelulusan.

• Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Diktisaintek).

Kemnaker juga akan melakukan verifikasi data peserta secara langsung melalui pemadanan dengan data kementerian terkait guna memastikan keabsahan identitas dan latar belakang pendidikan.

Keuntungan Peserta Magang

Salah satu keunggulan utama program ini adalah insentif uang saku yang diberikan oleh pemerintah, senilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai domisili atau lokasi magang peserta.

Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening peserta melalui bank-bank milik negara (Bank Himbara).

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Temukan Tambang Ilegal Berisi Tanah Jarang, Potensi Rugi Rp300 Triliun

Sumber: