Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair, Coba Cek Cara Lengkapnya Disini!

Pemerintah menyalurkan dua bantuan sosial sekaligus, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025/dok. istimewa--
MATARAM, DISWAY.ID - Pemerintah menyalurkan dua bantuan sosial sekaligus, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
PKH memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Sementara, BPNT memberikan bantuan berupa kartu eletinik atau vocher yang bisa digunakan untuk memberik bahan pangan di lokasi yang sudah ditentukan.
Tujuan dari kedua bantuan ini untuk membantu keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
BACA JUGA: Kemenkes Mulai Pembangunan RSUD Kota Bima dengan Fasilitas Canggih, Target Selesai pada 2026
PKH (Program Keluarga Harapan)
Bansos program keluarga harapan (PKH) merupakan Bansos yang akan cair pada Mei 2025.
PKH akan cair per tiga bulan sekali dan pada Mei 2025, penyaluran bansos PHK memasuki tahap ke-2 dengan periode April, Mei, Juni 2025.
Besaran bansos PKH yang disalurkan beragam sesuai kategori penerima manfaat (KPM) mulai dari RP 225.000 hingga Rp 750.000 pertiga bulan.
Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank anggota himpunan bank negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan kantor pos.
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Soroti Transformasi Kesehatan di NTB Menuju Indonesia Maju
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bansos lain yang cair pada Mei 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.
BPNT disalurkan setiap satu bulan sekali. Namun, dalam beberapa waktu ini pencairan dana ini dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus. Besaran dana bansos ini pada Mei 2025 adalah Rp 200.000.
Sama dengan PKH, bansos ini disalurkan melalui bank-bank himpunan bank negara.
Nantinya bantuan ini ditransfer melalui e-waller dan dapat dibelanjakan di e-watung terdekat, atau bisa juga ditarik tunai di wilayah tertentu.
Sumber: