Pemprov NTB Godok Program Desa Berdaya, Bantu Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Tingkat Desa

Pemprov NTB Godok Program Desa Berdaya, Bantu Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Tingkat Desa/dok. instagram @ntbprov--
MATARAM, DISWAY. ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan Progam Desa Berdaya untuk bantu penanganan kasus perempuan dan anak yang terjadi di tingkat desa.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron menjelaskan bahwa nantinya program ini akan segera diluncurkan dalam waku dekat.
Dikutip dari laman resmi Pemprov NTB, program in dirancang untuk mengakumulasi berbagai invervesi program di desa, seperti kemiskinan ekstrem, kesehatan, pendidikan, hingga digitalisasi di desa.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BNPT Periode Juni Kapan Cair? Cek Informasinya Disini!
BACA JUGA:EDAN! Kamar Kos di Lingsar Jadi Markas Sabu, 4 Pria Diciduk Dini Hari
Tak hanya itu, soal kekerasan perempuan dan perlindungan anak juga turut menjadi perhatian. Pasalnya, hal ini juga sedang marak terjadi di Provinsi ini.
"Kita harapkan ini bisa menjadi salah satu langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun perlindungan terhadap anak," ucap Yusron Hadi dikutip Jumat, 6 Juni 2025.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Joko Jumadi menjelaskan bahwa penyebab tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak salah satunya permasalahan ekonomi.
Selain itu, pola asuh dan tidak berhasilnya pendidikan di tingkat keluarkan juga jadi penyebabnya.
Belum adanya sistem perlindungan perempuan dan anak yang sempurna menjadikan hal ini juga masih marak terjadi.
"PR kita adalah bagaimana membangun sistem yang konprenhensif, interpensif, dan berkelanjutan," ucapnya.
BACA JUGA:Baru Mau Transaksi, Pria Muda Ini Ketahuan Jualan Sabu di Pinggir Jalan Mataram
Dalam sempatan yang sama, Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Mataram, Prof. Atun juga menyampaikan bahwa tanpa intervensi yang terukur dan terarah terhadap perlindungan perempuan dan anak, maka visi misi NTB Makmur Mendunia tidak akan bisa tercapai.
Diperlukan interpensi langsung hingga ke tingkat desa untuk dapat mengurai lingkaran setan kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang terjadi.
Sumber: