Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum KPK dan KemenkoPMK Perkuat Komitmen, Wujudkan Generasi Berintegritas

Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum KPK dan KemenkoPMK Perkuat Komitmen Demi Wujudkan Generasi Berintegritas/dok. KPK--
MATARAM, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) akselerasi pendidikan antikorupsi dalam kurikulum di semua jenjang pendidikan.
"Pendidikan antikorupsi sudah kita gaungkan, kita sudah sering melakukan hingga daerah. Namun kita ingin Pendidikan antikorupsi bisa masuk ke kurikulum resmi," ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dalam keterangannya pada Jumat, 6 Juni 2025.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi yang ditandatangani pada 24 April 2025.
BACA JUGA:Pemprov NTB Godok Program Desa Berdaya, Bantu Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Tingkat Desa
BACA JUGA:Duta Bahasa NTB 2025, Mantapkan Sikap Positif Generasi Muda Terhadap Bahasa Indonesia
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menilai komitmen bersama tersebut menjadi landasan penting untuk langkah teknis ke depan.
"Nota Bersama itu untuk memperkuat kami dan stakeholder terkait untuk bersama-sama menindaklanjuti secara teknis," ungkap Wawan.
Ia juga menyampaikan pentingnya penguatan hukum yang lebih solid dalam mendukung program pendidikan antikorupsi secara nasional.
"Secara jangka panjang, KPK ingin ada Perpres (Peraturan Presiden) sendiri terkait pendidikan antikorupsi. Kami butuh payung hukum yang lebih kuat dari atas supaya ke bawah semakin lancar," jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi trisula KPK, yang terdiri atas pendidikan, pencegahan, dan penindakan jalur pendidikan dipandang memiliki dampak jangka panjang terhadap pembentukan budaya antikorupsi. KPK tak sekadar mendorong kebijakan, tapi juga menyiapkan sarana pendukungnya.
KPK telah menyusun buku panduan pendidikan antikorupsi yang disesuaikan dengan tiap jenjang, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, serta siap melatih para pengajar agar mampu menginternalisasi nilai antikorupsi dalam proses pembelajaran.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BNPT Periode Juni Kapan Cair? Cek Informasinya Disini!
"Kami sudah membuat panduan untuk sekolah, bekerja sama dengan pakar dan akademisi (tentang) bagaimana (menjalankan) pendidikan antikorupsi baik di pendidikan dasar dan tinggi," kata Wawan.
Dukungan dari Kemenko PMK
Dalam hal ini, Menteri MenkoPMK, Pratikno, menyambut baik penuh langkah KPK. Ia menegaskan dukungannya yang siap mengawal seluruh proses pengarusutamaan nilai antikorupsi dalam sistem pendidikan nasional.
Sumber: