Polres Bima Kota Hadirkan Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya!

Polres Bima Kota Hadirkan Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal dan Lokasinya/dok. tribratantb--
BIMA, DISWAY.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengoperasikan layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Terutama bagi warga yang ingin melakukan perpanjang SIM yang tinggal jauh dari Kantor Satpas Polres.
Kasat Lantas Poles Bima Kota IPTU Bambang Tedy Supriyanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan prima dan mendekatkan akses kepada masyarakat.
BACA JUGA:Komdigi Salurkan 12 Ekor Sapi saat Idul Adha Sebanyak 2.000 Mustahik Terima Manfaatnya
“Melalui layanan ini, kami ingin memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor utama," ujar IPTU Bambang dikutip dari laman resmi Tribrata NTB pada Jumat, 6 Juni 2025.
"Ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien,” lanjutnya.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Untuk layanannya sendiri tersedia setiap hari kerja, yakni Senin, Rabu, dan Jumat mulai pukul 17.00 - 20.00 WITA. Lokasi pelayanan SIM keliling ini di depan Kantor BRI Cabang Bima.
Dokumen yang Dibawa Perpanjang SIM
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM, harap membawa sejumlah dokumen, seperti SIM lama (yang masih berlaku, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter.
"Layanan ini khusus melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. SIM yang sudah melewati masa tenggat tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus mengajukan permohonan baru di Satpas,” tutur IPTU Bambang
BACA JUGA:Duta Bahasa NTB 2025, Mantapkan Sikap Positif Generasi Muda Terhadap Bahasa Indonesia .
Pihak Kepolisian berharap dengan adanya layanan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus mempermudah proses administrasi tanpa hambatan waktu maupun jarak.
“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan tepat waktu, agar masa berlaku SIM tidak terlewat. Kepatuhan berlalu lintas adalah bagian penting dalam menciptakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
Sumber: