• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) milik Kemensos.
• Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
• Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lainnya.
• Bukan merupakan aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri.
Cara Mendaftar Bansos PKH 2025
BACA JUGA:Fresh Graduate Bisa Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan! Ini Program Baru Pemerintah
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran bantuan PKH baik secara online maupun offline, tanpa dipungut biaya alias gratis.
Cara Daftar Secara Online:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Playstore.
2. Buat akun dengan mengisi data pribadi sesuai KTP dan KK.
3. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
4. Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah terverifikasi.
5. Pilih menu "Daftar Usulan", isi data lengkap, lalu pilih jenis bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Kirim data dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengusulkan calon penerima lainnya, seperti anggota keluarga atau warga sekitar yang dinilai layak menerima bantuan.
Cara Daftar Secara Offline: