Untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan mencapai Rp90.743.309 per jemaah.
Namun, jemaah hanya dibebani sebesar Rp56.764.801.
Sisa biaya ditanggung oleh pemerintah sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan tanggung jawab kepada umat Muslim Indonesia yang menunaikan rukun Islam kelima ini.
Keberangkatan Bupati Pathul Bahri ke tanah suci tak hanya menjadi momentum spiritual pribadi, tapi juga menjadi simbol semangat religius yang kuat di kalangan masyarakat Lombok Tengah.
BACA JUGA:Ribuan Turis Serbu Gili, 10 Fast Boat Full Berangkat dari Padangbai
Kehadirannya di antara ratusan jemaah lainnya memperkuat semangat kebersamaan dan nilai ibadah sebagai pemimpin yang memberi teladan langsung.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pun turut mendoakan kelancaran ibadah bagi seluruh jemaah, khususnya dari wilayah mereka.
Doa agar mereka diberi kesehatan selama perjalanan dan memperoleh predikat haji mabrur terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.