Koperasi Merah Putih nantinya akan memiliki fungsi ganda: menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menampung hasil produksi desa, mulai dari pertanian, perikanan, hingga kerajinan lokal.
Melalui langkah besar ini, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, memperkuat kemandirian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.