Polisi Dalami Peran Orangtua Kasus Pernikahan Anak di Lombok, Penghulu Ikut Terseret

Selasa 27-05-2025,23:20 WIB
Reporter : Marieska Virdhani
Editor : Marieska Virdhani

UU Nomor 16 Tahun 2019 yang merevisi UU Perkawinan menetapkan bahwa usia minimal pernikahan adalah 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Dengan proses hukum yang kini tengah berjalan, masyarakat diimbau untuk tidak mengambil kesimpulan prematur.

Polisi berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan demi memastikan tidak ada hak anak yang dilanggar dalam kasus ini.

 

Kategori :