Diduga Gara-gara Hutang, Suami Tega Bunuh Istri yang Baru Melahirkan di Dompu NTB

Senin 09-06-2025,14:54 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fajar Ilman

Menurut informasi, motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan tekanan utang yang menimpa keluarga tersebut. 

Desas-desus yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan bahwa keluarga ini terjerat dalam masalah finansial yang cukup berat. 

Diduga, rasa malu dan frustrasi akibat utang yang membebani SYA memicu amarahnya. 

"Karena malu dan tertekan oleh beban utang, pelaku nekat membunuh istrinya dengan parang," jelas AKP Zuharis.

BACA JUGA:Usai Temui Bahlil, Bupati Raja Ampat: Tidak Ada Pencemaran Tambang

BACA JUGA:Intip Profil 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satu dari Asing!

SW, yang baru saja melewati masa persalinan yang berat, tak sempat menikmati masa-masa awal kebahagiaan menjadi seorang ibu. 

Polisi berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya dan menyita barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 60 cm, yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. 

SYA kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Kerusakan Lingkungan Picu Amarah Warga: Tambang Galian C di Lombok Timur Diserbu, Alat Berat Dibakar

BACA JUGA:Lonjakan Kehamilan Anak di NTB, 2.350 Kasus Sepanjang 2024, Lombok Timur Paling Tinggi

"Pelaku saat ini telah ditahan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami motif psikologis yang mendasari perbuatannya," tambah AKP Zuharis.

Atas perbuatannya, SYA dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang mengatur tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian. Pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kategori :