Farel Prayoga Tak Kaget Ayah Diciduk Gegara Judi Online, Sang Ibunda Sempat Dibawa

Kamis 12-06-2025,13:29 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone.

Komang mengatakan dari ponsel ayah Farel itu ditemukan bukti percakapan dan transaksi elektronik terkait judi online.

"Barang bukti yang kita amankan ada handphone kemudian juga ada di dalam handphone beberapa percakapan ataupun transaksi yang berkaitan dengan judi online," jelasnya.

BACA JUGA:Kaya akan Wisata Alam dan Budaya, Istri Menteri UMKM : NTB Harus Masuk ke List Liburan

Komang mengungkap, ayah Farel mengakui jika dirinya bukan sekali ini saja terlibat main judi online.

Ia mengaku aktif bermain judi online jenis mahyong.

"Dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online, judol jenis mahyong," paparnya.

Tak hanya Joko, polisi juga sempat membawa sang istri, Siti Mujayanah.

BACA JUGA:Kunker ke NTB, Istri Wapres Gibran Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini

Setelah diperiksa, polisi akhirnya memulangkan Siti karena diklaim tak terbukti terlibat permainan haram itu.

"Kami tunjukkan terkait surat-surat yang bersangkutan kemudian kami lakukan proses dibawa ke kantor polisi," beber Komang.

Kategori :