Fraksi PAN Tolak Hasil Kerja Pansus RPJMD Sumbawa Barat, Sidang Paripurna Ricuh

Fraksi PAN Tolak Hasil Kerja Pansus RPJMD Sumbawa Barat, Sidang Paripurna Ricuh

Sidang paripurna DPRD Sumbawa Barat Membahas Pansus RPJMD. Foto/ Ist--

Sumbawa Barat – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Kamis (3/7/2025) sempat berlangsung tegang dan diwarnai interupsi dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Hatta.

Fraksi PAN keberatan terhadap proses kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam interupsinya, Hatta menegaskan bahwa pembahasan oleh Pansus tidak memenuhi prosedur bahkan dinilai menyalahi Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 93 ayat 12 yang mengatur tentang mekanisme kepemimpinan rapat Pansus.

"Penyusunan oleh Pansus cacat prosedur. Pembahasannya terlalu instan dan tidak melalui kajian menyeluruh. Mekanisme rapat juga melanggar tatib karena tidak dipimpin oleh ketua atau wakil ketua khusus sebagaimana mestinya," ujar Hatta di hadapan forum.


Pernyataan Hatta tersebut memicu hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan lainnya yang mendorong agar sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan laporan masing-masing Pansus. Akibat ketegangan tersebut, rapat sempat diskors hingga empat kali.

Namun, Fraksi PAN tetap menolak hasil kerja Pansus karena dianggap belum melalui tahapan penting, seperti sinkronisasi dengan tim eksekutif maupun rapat dengar pendapat. Hatta juga menyebut bahwa sebagian agenda Pansus dijalankan tanpa melibatkan seluruh anggota maupun rapat resmi pimpinan.

"Perda RPJMD ini menyangkut arah pembangunan daerah. Jika disusun secara tergesa dan tidak komprehensif, maka akan membahayakan kepentingan Sumbawa Barat di masa depan," tegasnya.


Hatta menjelaskan, laporan Pansus dinilai masih bersifat umum, tidak memiliki indikator terukur, serta belum menunjukkan kesinambungan antara dokumen rancangan awal dan akhir. Hatta menambahkan bahwa produk hukum daerah harus memiliki dasar hukum dan proses yang sah untuk menghindari potensi sengketa administrasi di kemudian hari.

"Kami ingin menjaga integritas lembaga dan memastikan keabsahan setiap produk legislasi," katanya.


Selama masa skors, Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmasnyah bersama Ketua DPRD Kaharuddin Umar terlihat mengadakan dialog tertutup dengan Ketua Fraksi PAN di ruang pimpinan. Namun, meskipun terjadi perdebatan cukup alot, Fraksi PAN tetap bersikukuh agar sidang ditunda sampai mekanisme pembahasan diperbaiki.

Setelah tertunda hampir tiga jam, sidang paripurna akhirnya dilanjutkan. Ketua Fraksi PAN diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum dan nota keberatan secara resmi sebelum memutuskan keluar dari ruang sidang (walk out). (Bg)

Sumber: