Fraksi PAN Sumbawa Barat Resmi Laporkan Unsur Pansus I RPJMD ke Badan Kehormatan

Ketua Fraksi PAN KSB Resmi Laporkan Pansus RPJMD ke BK DPRD--
Sumbawa Barat, Disway.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi mengadukan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Senin (7/7/2025).
Langkah ini diambil FPAN karena menilai proses penyusunan Raperda tersebut mengandung cacat prosedur dan tidak mengikuti mekanisme yang sesuai.
“Semua tahapan akan kita tempuh untuk melaporkan cacat prosedurnya penyusunan Raperda RPJMD ini yang godok dalam Panitia Khusus (Pansus) I. Selain ke BK, Fraksi juga melaporkan Raperda tersebut ke Ombustman, Kanwil Menkumham hingga ke Gubernur,” ujar Ketua Fraksi PAN, Mohammad Hatta, dalam konferensi pers yang digelar di ruang Fraksi PAN.
Menurut Hatta, laporan tersebut ditujukan kepada anggota Pansus I karena pelaksanaan agenda kerja pansus dinilai tidak sah secara prosedural. Pimpinan DPRD pun turut dilaporkan karena dianggap telah memimpin sidang paripurna secara tidak sesuai tata tertib.
“Kami tidak mau bertanggung jawab atau terlibat dalam pembahasan Pansus yang dilakukan secara gelap dan instan. Bahkan laporannya diduga disadur dari misi yang tertuang dalam dokumen Raperda RPJMD,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mekanisme persidangan paripurna, khususnya saat penyampaian laporan Pansus, tidak memberikan ruang bagi FPAN untuk menyampaikan interupsi maupun protes baik secara lisan maupun tertulis.
Sikap FPAN ini, jelas Hatta, merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif agar proses legislasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sikap resmi partai.
“Laporan ini bertujuan agar ada evaluasi dan meninjau kembali secara menyeluruh seluruh tahapan kerja Pansus agar sesuai aturan dan Tatib yang benar. Apalagi menurutnya, ini sesuai perintah partai,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua BK DPRD Sumbawa Barat, Ahmad Rivai, S.Km, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan FPAN sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kita akan panggil para pihak yang terlibat termasuk Pansus I dan pimpinan lembaga dan melakukan klarifikasi,” kata Ahmad Rivai.
Sumber: