Kasus Masker Covid: Karo Ekonomi Wirajaya Kusuma Resmi Ditahan

Wirajaya didampingi Penyidik usai diperiksa - Foto: Disway NTB/Hans--
Mataram, DISWAY.ID – Polisi resmi menahan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB sekaligus mantan Kadis Koperasi dan UMKM NTB, Wirajaya Kusuma kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020.
Wirajaya ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam oleh penyidik polresta Mataram, Senin (14/7).
Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama di NTB, karena menyangkut penyaluran anggaran krusial saat masa krisis pandemi
Pantauan di lapangan, awalnya Wirajaya memenuhi surat panggilan penyidik unit tipikor Satreskrim Polresta sekitar pukul 09.00 WITA. Setelah menjalani pemeriksaan kirang lebih empat jam, penyidik kemudian menetapkan penahanan Wirajaya.
Untuk menjalani prosedur sebelum ditahan, Wirajaya dibawa menujubke RS Bhayangkata untuk pemeriksaan medis.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan bahwa proses pemanggilan terhadap para tersangka dilakukan secara bergilir.
“Kami lakukan pemanggilan satu per satu. Minggu ini ada, minggu depan juga akan ada lagi,” ujarnya.
Dalam kasus yang menyeret anggaran penanggulangan Covid-19 ini, penyidik telah memeriksa banyak saksi dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menjadi pihak penerima dan pelaksana dalam proyek pengadaan masker.
“Beberapa saksi di Pulau Sumbawa juga sudah kami mintai keterangan ulang. Hasilnya sesuai dengan pernyataan mereka sebelumnya. Tidak ada perubahan, hanya kami dalami lagi,” lanjut Regi.
Tak hanya Wirajaya Kusuma, lima nama lain juga telah menyandang status tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Kamaruddin, Chalid Tomassong Bulu, M Haryadi Wahyudin, Rabiatul Adawiyah, serta Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa.
Sumber: