Operasi Patuh Rinjani 14 hari, Ini Lokazi Razia Kendaraan di Lombok

Razia kendaraan--
Mataram, Disway.id-Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Patuh secara serentak di seluruh provinsi mulai Senin, 14 Juli 2025. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), kegiatan ini dikenal sebagai Operasi Patuh Rinjani 2025 dan akan berlangsung selama 14 hari, yakni hingga 27 Juli 2025.
Informasi yang diterima ntb.disway.id, target razia adalah pengemudi di bawah umur, seperti pelajar SMP/SMA yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan pengendara sepeda motor (R2) yang berboncengan lebih dari satu orang, contohnya tiga orang berboncengan tanpa alat pengaman serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), baik pengemudi maupun penumpangnya,” katanya Senin, 14 Juli 2025.
Tak hanya itu, pelanggaran serius lain seperti pengemudi yang terpengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, atau melampaui batas kecepatan di wilayah rawan kecelakaan, juga akan ditindak tegas.
“Pengemudi yang melebihi batas kecepatan, seperti ngebut di kawasan rawan kecelakaan atau permukiman juga jadi sasaran kami,” tambahnya.
Peta Razia di Wilayah NTB
Operasi Patuh Rinjani akan menyasar berbagai titik strategis di Pulau Lombok yang selama ini dikenal rawan pelanggaran lalu lintas, kemacetan, maupun balap liar.
Kota Mataram:
Beberapa titik yang akan menjadi fokus razia meliputi Simpang 3 Pasar Kebon Roek Ampenan, Simpang 5 Ampenan, Simpang 4 Pagesangan, Pasar Karang Jasi, Karang Medain, Pasar Sindu, Sayang-sayang, Rembiga, hingga Simpang RSJ Provinsi NTB.
Sementara titik-titik dengan potensi kecelakaan tinggi antara lain: Jalan Pendidikan, Pejanggik, Saleh Sungkar, AA Gde Ngurah, Udayana, depan Islamic Center, depan Imigrasi, hingga sekitar Epicentrum Mall dan Tanah Haji.
Lombok Barat:
Petugas akan bersiaga di sepanjang Jalan Raya Senggigi, mulai dari Jembatan Meninting, Montong, hingga tanjakan Malimbu. Razia juga digelar di jalur menuju Pelabuhan Lembar, Elaq-Elaq Sekotong, dan berbagai simpang utama seperti Pasar Gunungsari, Pasar Narmada, dan Simpang 3 Kediri.
Lombok Utara:
Di wilayah ini, razia akan dilakukan di jalan-jalan menuju Pusuk, Tanjung, serta kawasan tanjakan Pantai Malimbu hingga Bangsal di Kecamatan Pemenang.
Lombok Tengah:
Beberapa titik yang menjadi sasaran antara lain Simpang Jembatan Pringgarata, Simpang Beber, Pasar Mantang, Pasar Kopang, Simpang 4 Puyung, Mandalika Praya, dan jalur bypass menuju Bandara BIL.
Lombok Timur:
Di kabupaten ini, razia akan dilakukan di depan Pasar Rarang, Terara, Paok Motong, Masbagik, Aikmel, Taman Kota Selong, Labuhan Haji, hingga kawasan rawan laka lantas seperti Jalan Raya Anjani dan Pasar Hewan Masbagik.
Jadwal Operasi:
Razia akan berlangsung pada dua waktu utama, yakni pagi sekitar pukul 08.00 WITA dan sore mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WITA.
Sumber: