Soal Pokir Siluman: IJU Seret Ketua DPRD NTB, Bram Dukung Kejaksaan, Isvie Mengaku Tak Tahu, Hamdan?

--
MATARAM, Disway.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus menyisir dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB tahun anggaran 2025. Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota legislatif mulai dilakukan mulai Kamis pagi (24 Juli 2025).
Salah satu anggota DPRD yang hadir memenuhi panggilan Kejati NTB adalah anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rahim. Politikus yang akrab disapa Bram itu memenuhi undangan penyidik pada Kamis pagi, 24 Juli 2025. Bram diketahui sebagai anggota dewan menolak tawaran dana siluman Pokir ini.
“Saya datang jam 9 pagi sesuai undangan. Saya siap kooperatif, saya akan sampaikan semua yang saya tahu,” ujar Bram singkat kepada wartawan sebelum memasuki Gedung Kejati NTB.
Meski demikian, Bram enggan membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan. Ia juga tidak membawa dokumen tambahan saat hadir ke ruang Pidana Khusus. “Saya tidak ingin berspekulasi, kita tunggu proses hukum berjalan,” tambahnya.
Selain Bram, anggota Komisi V DPRD NTB dari Fraksi Demokrat, Indra Jaya Usman (IJU), turut hadir memenuhi panggilan Kejati pada hari yang sama. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, IJU terlihat berhati-hati memberikan komentar.
“Saya tidak tahu soal itu. Pokir diajukan sesuai sistem,” kata IJU menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan adanya dana siluman dalam pengelolaan pokir.
Selama pemeriksaan, IJU mengaku hanya dicecar sekitar 18 pertanyaan seputar mekanisme dan prosedur pengajuan pokir. Ia juga menyebut bahwa pengaturan dana pokir bukan wewenang anggota biasa, melainkan ditentukan oleh pimpinan dewan.
“Anggota hanya ikut. Pimpinan yang menentukan,” kata IJU lagi.
Akan Lapor Balik
IJU juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum jika dirinya merasa dirugikan dalam kasus ini. “Saya sedang mempertimbangkan laporan balik atas tuduhan yang tidak berdasar,” ucap IJU dalam keterangan lanjutan.
Pernyataan IJU ini membuat publik menoleh kepada Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Namun, Isvie justru membantah semua tuduhan yang beredar mengenai keterlibatannya dalam kasus dana siluman pokir DPRD NTB tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal dana siluman,” kata Isvie seperti dikutip dari pernyataannya di depan awak media.
Sementara itu, Hamdan Kasim, yang sebelumnya mangkir dari pemanggilan kejaksaan, hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Padahal, kasus Dana Siluman ini mulai gaduh lantaran penyidik kejaksaan memanggil Hamdan Kasim dan IJU.
Saling Curiga
Sumber internal di DPRD NTB menyebutkan suasana di lingkungan dewan kini tengah memanas. Beberapa anggota dikabarkan saling curiga dan menuding satu sama lain sebagai biang dari isu yang menyeret nama mereka ke Kejaksaan.
“Kami masih belum tau siapa pelapornya, apakah si “A” atau si “B” atau si “C”?” ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.
Kejaksaan sendiri belum memberikan keterangan resmi tentang substansi dari hasil pemeriksaan anggota dewan tersebut. “Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap IJU,” ujar juru bicara Kejati, Efrien Saputra.
Kejaksaan menyatakan masih membuka kemungkinan untuk memanggil anggota dewan lainnya guna mengklarifikasi dugaan penyimpangan pengelolaan dana pokir. Proses pengumpulan dokumen dan penelusuran transaksi yang mencurigakan disebut akan menjadi bagian dari tahap berikutnya.
Sumber: